PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI.
- Menurut Prof. Dr. J. H. A. Logemenn negara adalah suatu Organisasi kekuasaan / kewibawaan.
- Menurut Prof. R. Djokosoetono,SH . Negara adalah suatu kumpulan manusia / kumpulan manusia - manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
- Menurut Prof. G. Pringgdigdo. SH. Negara adalah suatu organisasi kewibawaan yang memenuhi unsur - unsur tertentu.
UNSUR - UNSUR NEGARA
1. Wilayah
2. Rakyat
3. Pemerintahan
4. Konstitusi
5. Prngakuan dari negara lain
OBYEK ILMU NEGARA DAN HUBUNGANNYA DENGAN ILMU LAINNYA
1. HUBUNGAN ILMU NEGARA DENGAN ILMU POLITIK
- Kedua ilmu itu merupakan pokok dalam berdirinya suatu Negara
- Ilmu Negara berfungsi untuk mempelajari Negara secara menyeluruh
- Ilmu Politik bertujuan mempelajari Negara dalam bentuk Pemerintahan
- Ilmu negara selaku ilmu pengetahuan sosial yang bersifat teoritis, segala hasil penyelidikannya dipraktekkan oleh ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan dan bersifat praktis. Dengan demikian jelaslah nenurut pahamnya, bahwa ilmu politik itu tidaklah merupakan ilmu pengetahuan yang berdirisendiri.
2. HUBUNGAN ILMU NEGARA DENGAN HTN
- Dari segi kedudukan Ilmu Negara dalam kedudukannya sebagai ilmu Pengetahuan Pengantar bagi HTN dan HAN dan tidak mempunyai Nilai Praktis
- Dari segi manfaatnya, menurut pendapat Rogers Hora Siccama bahwa tugas Ilmu Negara tidak mementingkan bagaimana caranya Hukum itu seharusnya dijalankan, lebih mementingkan nilai Teoritisnya, sebaliknya HTN lebih mementingkan nilai - nilai Praktisnya.
- Segi Objek yang diselidiki, objek Ilmu negara adalah asas -asas pokok dari pengertian - pengertian pokok dari Negara dan HTN pada umumnya. Sedangkan obkrk HTN adalah hukum positif yang berlaku pada suatu waktu disuatu tempat.
No comments:
Post a Comment